- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar pencapaian dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Di dalam mempermudah operasionalnya, Kompetensi Inti pada ranah sikap dibedakan menjadi dua, yaitu sikap spiritual dan sikap sosial.
Sikap spiritual terkait dengan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa.
Sedangkan sikap sosial terkait dengan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pemilahan pada ranah sikap ini menjadi hal penting yang membedakan antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dengan demikian, Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan :
(1) sikap spiritual;
(2) sikap sosial;
(3) pengetahuan;
(4) dan keterampilan.
1. Kompetensi Inti – 1 (KI-1) : untuk Kompetensi Inti sikap spiritual
2. Kompetensi Inti – 2 (KI-2) : untuk Kompetensi Inti sikap sosial
3. Kompetensi Inti – 3 (KI-3) : untuk Kompetensi Inti sikap pengetahuan
4. Kompetensi Inti – 4 (KI-4) : untuk Kompetensi Inti sikap keterampilan
Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, materi pembelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Pencapaian.
Kompetensi yang berkaitan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada saat peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan atau keterampilan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Pengertian Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap materi pembelajaran untuk setiap tingkat usia yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar, terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, dan ciri suatu pembelajaran
Sedangkan Indikator adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau di observasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Komentar
Posting Komentar